Bali Zero
  • Home
  • Visa
  • Tax
  • Property
Get Started
KBLI Navigator/Section G/46100
KBLI 46100★ Gold-Tier Intel

Wholesale Commission Agent

Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (fee) atau Kontrak

🛒 Section G — Wholesale & Retail Trade

In Bali: open to a PT PMA

✅Open· 100% ForeignHigh RiskAggregated🏝️⚠️Conditional in Bali — depends on declared scope· medium conf.✓OSS-verified · KBLI 2025

The Broker’s Business: Foreign Ownership and Bali’s Risk Test

A wholesale intermediary can be wholly foreign-owned nationally, but Bali registration turns on the exact declared scope and its OSS risk.

By the numbers
National foreign-ownership ceiling
100%
National PMA basis
Perpres 10/2021, 49/2021
Bali PMA status
Blocked (scope-dependent)
Open scale
Besar
Nationally the activity can be wholly foreign-owned, but in Bali the precise declared scope and its OSS risk determine whether PMA registration is possible.
Licensing & Requirements

What You Need

Risk LevelHigh (Tinggi)
License TypeNIB + Izin
Processing3 working days
Foreign Ownership100% Open
AuthorityBKPM / OSS
PP28/2025 Licensing Data15 scales
Business scale:
MikroHigh RiskNIB + Izin⏱ 3Fiktif Positif
Requirements (Indonesian)12
1Memiliki fasilitas yang cukup untuk penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas yang paling sedikit mencakup memiliki bangunan kantor baik milik sendiri atau sewa dan memiliki sarana teknologi dan komunikasi
2Memiliki kerjasama dengan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Komoditas (untuk sistem forward)
3Memiliki unit penjaminan dalam struktur perusahaan (untuk sistem spot)
4Memiliki tenaga atau personel dengan kompetensi yang diperlukan dalam penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas
5Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
6<p>Memenuhi persyaratan komitmen-komitmen dan SLA penerbitan perizinan berusaha di bidang perdagangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan, yang meliputi:</p> <ol style="list-style-type: lower-alpha;"> <li>Bagi Badan Usaha Berbentuk Koperasi <ol> <li>Neraca pembukuan paling lama 90 hari sebelum pengajuan persetujuan atau laporan keuangan yang telah diaudit</li> <li>Rencana usaha selama 3 tahun</li> <li>Peraturan dan Tata Tertib yang telah disetujui Bappebti</li> <li>Rancangan perjanjian antara Penyelenggara Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) dengan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward)</li> <li>Jawaban atas daftar pertanyaan mengenai integritas pemohon (Pengurus Koperasi), dan</li> <li>Berita Acara Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Fisik yang menyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku</li> </ol> </li> <li>Bagi Badan Usaha Berbentuk PT <ol> <li>Neraca pembukuan paling lama 90 hari sebelum pengajuan persetujuan atau laporan keuangan yang telah diaudit</li> <li>Rencana usaha selama 3 tahun</li> <li>Peraturan dan Tata Tertib yang telah disetujui Bappebti</li> <li>Rancangan perjanjian antara Penyelenggara Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) dengan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward)</li> <li>Jawaban atas daftar pertanyaan mengenai integritas pemohon (direksi, dewan komisaris dan pemegang saham), dan</li> <li>Berita Acara Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Fisik yang menyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku</li> </ol> </li> <li>Bagi Badan Usaha Berbentuk BUMD <ol> <li>Neraca pembukuan paling lama 90 hari sebelum pengajuan persetujuan atau laporan keuangan yang telah diaudit</li> <li>Rencana usaha selama 3 tahun</li> <li>Peraturan dan Tata Tertib yang telah disetujui Bappebti</li> <li>Rancangan perjanjian antara Penyelenggara Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) dengan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward)</li> <li>Jawaban atas daftar pertanyaan mengenai integritas pemohon (pengurus dan pengawas), dan</li> <li>Berita Acara Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Fisik yang menyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku</li> </ol> </li> </ol>
7Memiliki kerjasama dengan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Komoditas (untuk sistem forward)
8Memiliki unit penjaminan dalam struktur perusahaan (untuk sistem spot)
9Memiliki tenaga atau personel dengan kompetensi yang diperlukan dalam penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas
10Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
11<p>Memenuhi persyaratan komitmen-komitmen dan SLA penerbitan perizinan berusaha di bidang perdagangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan, yang meliputi:</p> <ol style="list-style-type: lower-alpha;"> <li>Bagi Badan Usaha Berbentuk Koperasi <ol> <li>Neraca pembukuan paling lama 90 hari sebelum pengajuan persetujuan atau laporan keuangan yang telah diaudit</li> <li>Rencana usaha selama 3 tahun</li> <li>Peraturan dan Tata Tertib yang telah disetujui Bappebti</li> <li>Rancangan perjanjian antara Penyelenggara Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) dengan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward)</li> <li>Jawaban atas daftar pertanyaan mengenai integritas pemohon (Pengurus Koperasi), dan</li> <li>Berita Acara Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Fisik yang menyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku</li> </ol> </li> <li>Bagi Badan Usaha Berbentuk PT <ol> <li>Neraca pembukuan paling lama 90 hari sebelum pengajuan persetujuan atau laporan keuangan yang telah diaudit</li> <li>Rencana usaha selama 3 tahun</li> <li>Peraturan dan Tata Tertib yang telah disetujui Bappebti</li> <li>Rancangan perjanjian antara Penyelenggara Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) dengan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward)</li> <li>Jawaban atas daftar pertanyaan mengenai integritas pemohon (direksi, dewan komisaris dan pemegang saham), dan</li> <li>Berita Acara Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Fisik yang menyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku</li> </ol> </li> <li>Bagi Badan Usaha Berbentuk BUMD <ol> <li>Neraca pembukuan paling lama 90 hari sebelum pengajuan persetujuan atau laporan keuangan yang telah diaudit</li> <li>Rencana usaha selama 3 tahun</li> <li>Peraturan dan Tata Tertib yang telah disetujui Bappebti</li> <li>Rancangan perjanjian antara Penyelenggara Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) dengan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward)</li> <li>Jawaban atas daftar pertanyaan mengenai integritas pemohon (pengurus dan pengawas), dan</li> <li>Berita Acara Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Fisik yang menyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku</li> </ol> </li> </ol>
12Memiliki fasilitas yang cukup untuk penyelenggaraan Pasar Lelang Komoditas yang paling sedikit mencakup memiliki bangunan kantor baik milik sendiri atau sewa dan memiliki sarana teknologi dan komunikasi
Post-License Obligations2
Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga
Sesuai ketentuan Kementerian/Lembaga
2020 → 2025

Direct match from KBLI 2020. No code changes, no scope changes. The commission agent model has been stable across both classifications.

Bali Intelligence

📦
Read Full Guide on Bali Zero↗

KBLI 2025 Retail & E-Commerce: Online Selling, Boutiques & Specialty Shops

kita.balizero.com
Complementary Codes

Regulatory Divergence

The licensing previously shown for 46100 was removed because its source could not be verified as applying to this activity. Here is what the sources actually say — with citations.

Correction note — verbatim, with source locators

KBLI 2025 code 46100 'Perdagangan Besar atas dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak' (wholesale trade on a fee/commission-agent basis) carries canonical status_mapping='MATCH_LANGSUNG' and intel_2026.whatChanged='Direct match from KBLI 2020 (MATCH_LANGSUNG). No code changes, no scope changes. The commission agent model has been stable across both classifications.' — both FALSE. This code was enrolled as a Lot 2 innocence CONTROL, lane-certified 'clean', and initially conductor-countersigned on a receipt-level review of the FORWARD table only — WRONG. Post-red-team the conductor read the REVERSE table (BPS Vol.2 Lampiran 10, image-verified p.356, render lampiran10_p370-370.png, Lot 2 conductor gate report §1, 2026-07-18) BY EYE: 46100-2025 <- {46100, 63122} (2020) — a second parent, 63122 'Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial' (commercial web-portal / digital-platform activity), merges in. The lane's forward-table-only certified verdict AND the conductor's first receipt-level countersign both missed this reverse-table parent — recorded in the gate report as a gate-protocol lesson (receipt-level review without the reverse render is NOT a conductor verify). Its per_skala (15 rows) is HEALTHY OSS-native licensing and is NOT detached by this cure ('action':'metadata_only' — per_skala stays completely untouched regardless of its non-empty state). status_mapping corrected to 'MATCH_CON_AGGREGAZIONE'; intel_2026.whatChanged corrected to name the true second parent. pp28_sources REMAINS ['46100'] UNCHANGED — 63122 is recorded here as a crosswalk ancestor only, NOT injected into pp28_sources (this compiler never authors new source values without independent PP28-corpus verification, same convention as 47771/52101). Lot 2 conductor gate (second signing), 2026-07-18. BPS Vol.2 sha 29f17b3b.

BPS Peraturan 7/2025 (KBLI 2025 classification)

Sources & Verification

Each data layer below traces to a government source with its KBLI vintage — or is declared as a gap. Nothing in these layers is silently filled in.

Activity definition
BPS Peraturan 7/2025 + PP 28/2025VerifiedKBLI 2025

Title and scope as defined by the KBLI-2025 classification.

locator: OSS_RBA_2025_id_version_fff4053d

Risk & licensing
OSS RBA risk scope (ruang lingkup)VerifiedKBLI 2025

Risk category and licensing rows are KBLI-2025-native from the OSS Risk-Based Approach catalog.

locator: OSS_RBA_resiko_2025

Foreign ownership (PMA)
Perpres 10/2021, 49/2021Audit pendingKBLI 2020

The investment-list annexes predate KBLI 2025; the per-code crosswalk audit of this layer is in progress. The value shown is the annex text, disclosed with its vintage.

Bali status
Bali province blocks ALL Low + Medium-Low risk KBLI for PMA (island-wide, permanent) (effective 2026-05-13)Audit pending2026 overlay

Conservative posture derived from the risk tier · confidence MEDIUM.

Dataset last updated 2026-07-26 · KBLI 2020 and KBLI 2025 reuse code numbers for different activities — cross-vintage rows are labeled, never merged silently.

Common Questions
Can foreigners operate a wholesale commission agent business in Indonesia?
Yes. KBLI 46100 (Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (fee) atau Kontrak) is TERBUKA — open to 100% foreign ownership via PT PMA. No local Indonesian partner required. (Source: Perpres 10/2021 as amended by Perpres 49/2021 — the investment-list annexes predate KBLI 2025; per-code crosswalk audit in progress.)
What license is required for KBLI 46100?
KBLI 46100 has a Tinggi risk classification. Required license: NIB + Izin. Processing time: 3.
What is KBLI 46100?
KBLI 46100 is the Indonesian business classification code for "Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (fee) atau Kontrak" (Wholesale Commission Agent). It falls under Section G of KBLI 2025, the Indonesian Standard Industrial Classification updated by BPS (Regulation 7/2025). The June 2026 KBLI 2025 transition window has closed; operators should verify the code's current OSS/NIB treatment before relying on it for licensing, reporting, or amendments.
How did KBLI 46100 change from KBLI 2020 to 2025?
KBLI 46100 was mapped from previous code 46100 (KBLI 2020). Multiple 2020 codes were merged into this single 2025 code. The June 2026 KBLI 2025 transition window has closed. If an NIB still relies on legacy KBLI 2020 mappings, treat the migration as overdue and verify/remediate the OSS record before new license applications, amendments, LKPM, import approvals, or investor/worker sponsorship.

Related Codes

46201Section G★

Wholesale Rice & Grain Crops

Perdagangan Besar Padi dan Palawija

→
🏝️🚫Blocked in Bali (risk-class moratorium)✅Open· 100% nat'l · blocked in BaliLow Risk
46202Section G

Wholesale Oil-Bearing Fruit

Perdagangan Besar Buah yang Mengandung Minyak

→
🏝️🚫Blocked in Bali (risk-class moratorium)✅Open· 100% nat'l · blocked in BaliLow Risk
46203Section G★

Wholesale Flowers & Ornamental Plants

Perdagangan Besar Bunga dan Tanaman Hias

→
🏝️🚫Blocked in Bali (risk-class moratorium)✅Open· 100% nat'l · blocked in BaliLow Risk
46204Section G

Wholesale Cut Tobacco

Perdagangan Besar Tembakau Rajangan

→
🏝️🚫Blocked in Bali (risk-class moratorium)✅Open· 100% nat'l · blocked in BaliLow Risk
46205Section G

Wholesale Live Animals

Perdagangan Besar Binatang Hidup

→
🏝️🚫Blocked in Bali (risk-class moratorium)✅Open· 100% nat'l · blocked in BaliLow Risk
46206Section G★

Wholesale Live Fish & Aquatic Biota

Perdagangan Besar Ikan dan Biota Air Hidup Lainnya

→
🏝️✅Registrable in Bali✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
🏢

Ready to register this business?

Bali Zero handles PT PMA setup, KBLI registration, NIB, and all licensing for KBLI 46100.

PT PMA Setup

IDR 20.000.000

Company registration, KBLI, NIB, domicile

Virtual Office

IDR 5.000.000

Legal address for your PT PMA in Bali

5,000+ companies registered since 2020

Get started on WhatsApp
5k+
Clients
★ 4.9
Reviews
~15 min
Response
Talk on WhatsApp
Zantara AIOSS Intelligence System
Context46100
Buying agent or trade broker in Bali? 46100 is the commission-based wholesale code — low risk, fully open to PMA, no inventory needed.